Usai Diusir saat Rapat, Komnas Perempuan Harap Komisi III Jadwal Ulang Rapat
Peristiwa | 16 Januari 2022, 20:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas Perempuan berharap ada penjadwalan ulang rapat dengan Komisi III DPR RI.
Hal ini terkait dengan peristiwa pengusiran Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani yang terjadi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI oleh pimpinan rapat Desmond J Mahesa, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Dalam rilisnya, Komnas Perempuan mengatakan permintaan penjadwalan ulang rapat ini dikarenakan ada sejumlah agenda dan isu penting soal perempuan yang perlu dibahas dengan Komisi III.
"Komnas Perempuan berharap ada pertemuan khusus untuk membincang persoalan-persoalan itu secara khusus dengan Komisi III DPR RI, setelah pertemuan Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Kamis ini," demikian keterangan Komnas Perempuan.
Terlebih, dalam rapat kerja pada Kamis kemarin, sebagian isu-isu yang diangkat adalah juga merupakan fokus kerja Komnas Perempuan.
Adapun di antaranya seperti keadilan restoratif yang hendak ditinjau ulang dalam program Komnas Perempuan tahun 2022. Juga, terkait hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual.
Di sisi lain, dukungan dari Komisi III DPR RI pada kerja Komnas Perempuan adalah krusial.
Baca Juga: Pimpinan Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan karena Telat Datang Rapat
Hal ini karena isu-isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat pelaporan dan kompleksitasnya, daya tanggapnya masih sangat terbatas.
"Ketertundaan pembahasan sejumlah instrumen hukum untuk menguatkan pencegahan dan pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pemulihan korban dan pencegahan turut berkontribusi pada keterbatasan tersebut," tegasnya.
Peristiwa Pengusiran Hanya Miskomunikasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV