> >

Viral Alasan Pelat Nomor Kendaraan C Tidak Ada di Indonesia, Ini Penjelasannya

Sosial | 16 Januari 2022, 19:14 WIB
Ilustrasi pelat nomor baru. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertanyaan terkait pelat nomor dengan huruf C kenapa tidak ada di Indonesia menjadi viral di media sosial.

Dalam grup Facebook Motor Tua Bangka (Motuba), seorang netizen mendaftar sebagian huruf tanda pelat nomor yang digunakan di Indonesia.

"Maaf mbah, gejil OOT. Kenapa ya plat dengan letter "C" itu ndak ada. Misal:

A : banten
B : jakarta/batavia
C : ???
D : jabar
E : ...
F :

AA : magelang
AB : jogja
AC : ???
AD : klaten
AE : ...
AF : ???
AG :

Padahal kata sejarahnya dulu, penggunaan pelat berdasar Batalyon penjajah yg menaklukan daerah tsb...Tp kenapa "C" tidak ada?," tulis unggahan tersebut.

Unggahan itu ramai dan menjadi diskusi dalam grup tersebut, hingga Minggu (16/1/2022) sore terlihat pertanyaan itu sudah dikomentari lebih dari 480 kali.

Baca Juga: Pelat Nomor akan Dipasang Cip, ETLE Mudah Deteksi Pelanggaran hingga Simpan Data Kendaraan Lengkap

Ini alasan pelat nomor huruf C tidak digunakan di Indonesia

Dalam pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tercantum nomor dan kode huruf yang digunakan untuk mengidentifkasi kendaraan.

Setiap daerah diketahui memiliki kode pelat nomor yang berbeda-beda, seperti yang sebagian didaftar dalam unggahan di atas.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU