Kemenag Setop Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah, Ada Apa?
Agama | 16 Januari 2022, 18:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022 kemarin.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, penghentian ini dalam rangka mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) atau kebijakan satu pintu.
"Jemaah umrah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata Hilman seperti dilansir dari Antara, Minggu (16/1).
Sebagai informasi, OGP atau kebijakan satu pintu merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.
Hilman menegaskan, mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Covid-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.
Sebab itu, selain mengevaluasi OGP, Kemenag juga akan terus memantau perkembangan Omicron di dua negara ini.
Baca Juga: Meskipun Umrah Sudah Dibuka Lagi, Kemenag Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi Soal Haji
"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hilman Latief menuturkan setelah menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.
"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi," ungkap Hilman.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara