> >

Aturan Pencapresan Digugat, Mendagri: Hak Warga

Berita kompas tv | 3 Mei 2018, 18:05 WIB

Aturan soal pencalonan presiden dan wakil presiden yang digugat ke Mahkamah Konstitusi, pemohon meminta syarat pencalonan presiden dan wapres selama dua kali masa jabatan tidak ditafsirkan berturut-turut.

Hal ini mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri yang menilai setiap orang punya hak untuk mengajukan gugatan ke MK.

Gugatan yang diajukan ke MK terkait dengan terganjalnya Jusuf Kalla untuk bisa maju kembali sebagai calon wakil presiden. JK diketahui sudah dua kali menjadi calon wakil presiden dan menjabatnya, namun tidak berturut-turut.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU