Omicron di Jakarta Capai 725 Kasus, Wagub DKI Buka Kemungkinan Pengetatan PPKM
Update corona | 16 Januari 2022, 06:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membuka kemungkinan adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena kasus Omicron yang terus meningkat di Jakarta.
"Jadi kami minta pengetatan. Nanti kami akan koordinasikan sesuai dengan masa periodenya PPKM Level 2 ini," kata Riza kepada awak media di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (15/1/22).
Riza menegaskan, pihaknya bersama dengan pemerintah pusat terus mengevaluasi kebijakan PPKM secara rutin mengikuti perkembangan situasi Covid-19 yang terjadi.
"Nanti kebijakan-kebijakan yang baru akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Pengetatan peraturan, kata Riza, juga akan diberlakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri.
"Termasuk yang ke luar negeri juga. Pemerintah selalu mengevaluasi melakukan monitoring pemantuaan pengawasan," kata Riza.
Baca Juga: IDI Ingatkan Tenaga Kesehatan Siap-Siap Hadapi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, per Jumat (14/1/22) kemarin, kasus Omicron di Jakarta sudah mencapai 725 orang.
"75 persennya atau sebanyak 545 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 180 lainnya adalah transmisi lokal," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sementara kasus aktif Covid-19 kini total 3.325 dengan sebanyak 2.264 merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Sedangkan, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR per kemarin bertambah 554 orang sehingga total 869.643 kasus, yang mana 261 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri.
Diketahui saat ini pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta ke dalam level 2 PPKM yang berlaku sejak 4-17 Januari 2022.
Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron di Jakarta, Sudah Ada 725 Kasus hingga Sabtu Pagi
Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV