Ketua Pansus RUU IKN Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Ibu Kota Negara yang Baru
Politik | 14 Januari 2022, 09:54 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut, Presiden Joko Widodo telah mengantongi nama calon ibu kota negara baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan, hingga kini nama tersebut belum diumumkan oleh Kepala Negara ke publik dan legislatif.
"Nama ibu kota negara itu di akhir lah, di level pemerintah katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya. Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir, ya mudah-mudahan saat pengesahan nanti," kata Doli kepada wartawan, Jumat (14/1/2021).
Baca Juga: Politikus PKS: Perpindahan Ibu Kota Negara Mengancam Lingkungan Hidup di Kalimantan
Saat ini, lanjut dia, pembahasan RUU IKN masih terdapat perdebatan yang alot terkait empat poin. Di antaranya ialah status pemerintah daerah khusus IKN yang akan disebut sebagai otorita.
Kedua, pendanaan dan pembiayaan. Mayoritas anggota pansus meminta pembangunan IKN itu tak boleh terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kemudian, soal pertanahan, pertahanan ini berkaitan dengan message-nya adalah supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik," ujarnya.
Selanjutnya, terkait rencana induk atau master plan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus.
Baca Juga: Anggota Pansus RUU IKN Sebut Penambangan Ilegal Ancam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
"Karena ini masalah penting, master plan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong master plan itu pada hal-hal prinsip," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV