Menteri Bahlil Sebut Usulan Tunda Pilpres, MPR Sindir Soal Etika Pejabat Negara
Politik | 13 Januari 2022, 22:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Syarief Hasan menyatakan seharusnya Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tidak mengungkapkan adanya keinginan kalangan pengusaha untuk menunda Pemilu Presiden 2024. Menurutnya, hal itu menunjukkan tidak adanya etika sebagai penyelenggara negara.
"Secara etikanya, tidak baik kalau disampaikan seorang penyelanggara negara. apalagi pembantu presiden," kata Syarief Hasan, di Program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (13/1/2022).
Dia menyatakan pernyataan Bahlil bagaimanapun tidak bisa lepas dalam kapasitasnya sebagai pembantu presiden.
Karena itu, menurut Syarief, ketika Bahlil memberikan pernyataan mengenai perpanjangan masa jabatan, publik akan menganggapnya sebagai suara Presiden Joko Widodo.
"Apapun yang dilakukan pembantu presiden, tentu akhirnya pertanggungjawabannya itu kepada presiden," kata Syarief yang juga merupakan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Baca Juga: Menteri Bahlil Ungkap Pelaku Usaha Minta Pilpres 2024 Ditunda
Dia mengatakan setiap warga negara harus patuh kepada ketentuan konstitusi. Di dalam konstitusi yaitu di Undang-Undang Dasar 1945, sudah ditetapkan bahwa Presiden Republik Indonesia hanya menjabat maksimal 10 tahun atau dua periode.
"Setiap warga negara harus taat dan mengamalkan konstitusi tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan situasi pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda atau memundurkan agenda pemilu presiden. Sebab, di sejumlah negara pun pemilu tetap berlangsung meski di situasi pandemi.
Dia mencontohkan, Amerika Serikat tetap melaksanakan pemilu presiden meski di situasi pandemi.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV