> >

KSPI soal Dukungan Pasangan Pilpres 2024: Bentuknya Bukan Kontrak Politik, Tetapi Konvensi

Berita utama | 13 Januari 2022, 15:40 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan memberikan dukungan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 bukan melalui kontrak politik, tetapi Konvensi Capres dan Konvensi Cawapres.

Sebab bagi KSPI, yang terpenting adalah calon presiden dan calon wakil presiden memiliki keinginan untuk mewujudkan negara sejahtera.

Demikian Presiden KSPI periode 2022-2027 Said Iqbal dalam keterangannya di Hotel Gran Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022)

“Bentuknya adalah bukan kontrak politik, tetapi konvensi Capres dan Cawapres,” ucap Said Iqbal.

“Metode yang digunakan dalam Konvensi Capres dan Cawapres yang didorong oleh KSPI melalui partai buruh ada 2 metode, Satu dengan lembaga survei akan mengundang kampus-kampus ternama untuk melakukan survei bersama,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: KSPI Harap Partai Buruh Lolos Verifikasi hingga Punya 20 Kursi di DPR pada Pemilu 2024

Selain survei, Said menambahkan metode lainnya adalah dalam bentuk pemaparan visi misi dan program konkret.

“Kita akan bikin debat capres cawapres, kami berharap temen-temen media bisa menyuarakan tetapi di sosial media juga akan kami suarakan. Jadi benar-benar ini kita harapkan ada calon presiden dan calon wakil presiden alternatif,” katanya.

“Kalaupun dari ada yang sekarang, alternatif yang kita maksud yaitu gagasan negara sejahtera,” tambahnya.

Di samping itu, Said menyampaikan KSPI secara resmi memutuskan untuk mendukung Partai Buruh di Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Said menuturkan KSPI siap mengkonsolidasikan kekuatan suara pekerja untuk mendukung, memenangkan, memperjuangkan Partai Buruh di Pemilu 2024.

“KSPI akan berjuang mendukung memenangkan Partai Buruh dalam keputusan sikap politik tentang partai buruh, KSPI meminta kepada Partai Buruh untuk bisa lolos verifikasi,” katanya.

Baca Juga: KSPI: Besok, 50 Ribu Buruh Kumpul di DPR Tolak Total Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja

“Hal lain yang diminta dalam Kongres KSPI, Partai Buruh harus lolos parlementary threshold dengan target suara 4% sampai 5,2% atau konversi kursi partai buruh di DPR RI harus mempunyai 15 sampai 20 kursi,” tambahnya.

Tak hanya itu, KSPI juga mendorong partai buruh untuk meloloskan 10 kader buruh, petanim atau kelas pekerja lainnya menjadi Bupati atau Wali Kota.

“Antara lain di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kota Batam, Kota Jayapura, Pasuruan, Depok, Bogor dan beberapa kota-kota lain,” ujarnya.

Said menambahkan KSPI juga mendorong partai buruh untuk memastikan di setiap DPRD Provinsi dan setiap DPRD kabupaten kota di Indonesia harus ada wakil kelas pekerja.

“Yaitu 5% hingga 10% dari total kursi DPRD Provinsi dan total kursi DPRD kabupaten kota di masing-masing daerah,” ucapnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU