> >

KSPI soal Dukungan Pasangan Pilpres 2024: Bentuknya Bukan Kontrak Politik, Tetapi Konvensi

Berita utama | 13 Januari 2022, 15:40 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)

Oleh karena itu, Said menuturkan KSPI siap mengkonsolidasikan kekuatan suara pekerja untuk mendukung, memenangkan, memperjuangkan Partai Buruh di Pemilu 2024.

“KSPI akan berjuang mendukung memenangkan Partai Buruh dalam keputusan sikap politik tentang partai buruh, KSPI meminta kepada Partai Buruh untuk bisa lolos verifikasi,” katanya.

Baca Juga: KSPI: Besok, 50 Ribu Buruh Kumpul di DPR Tolak Total Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja

“Hal lain yang diminta dalam Kongres KSPI, Partai Buruh harus lolos parlementary threshold dengan target suara 4% sampai 5,2% atau konversi kursi partai buruh di DPR RI harus mempunyai 15 sampai 20 kursi,” tambahnya.

Tak hanya itu, KSPI juga mendorong partai buruh untuk meloloskan 10 kader buruh, petanim atau kelas pekerja lainnya menjadi Bupati atau Wali Kota.

“Antara lain di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kota Batam, Kota Jayapura, Pasuruan, Depok, Bogor dan beberapa kota-kota lain,” ujarnya.

Said menambahkan KSPI juga mendorong partai buruh untuk memastikan di setiap DPRD Provinsi dan setiap DPRD kabupaten kota di Indonesia harus ada wakil kelas pekerja.

“Yaitu 5% hingga 10% dari total kursi DPRD Provinsi dan total kursi DPRD kabupaten kota di masing-masing daerah,” ucapnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU