> >

Komisi I DPR Sindir Jabatan Pangkostrad yang Belum Terisi: Masa Panglima Satuan Tempur Kosong?

Politik | 12 Januari 2022, 20:11 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Tubagus Hasanuddin alias TB Hasanuddin. (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR mempertanyakan lamanya kekosongan pimpinan di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Sejak Jenderal Dudung Abdurachman diangkat menjadi Kepala Staf TNI AD pada 17 November 2021, jabatan Panglima Kostrad (Pangkostrad) hingga saat ini masih kosong.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mendorong agar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa agar lebih cepat menempatkan perwira tinggi untuk memimpin Kostrad.

Menurut Hasanuddin, satuan besar seperti Kostrad tidak mungkin dibiarkan kosong terlalu lama tanpa ada komando.

Baca Juga: Rangkap Jabatan Jenderal Dudung Jadi KSAD dan Pangkostrad Disoal, Pengamat: Ganggu Regenerasi

"Sebaiknya Panglima Kostrad, panglima satuan besar setingkat Kostrad itu harus segera diisi. Ini sudah sekian bulan tidak diisi, lalu ada apa? Ini saya berharap sebagai anggota Komisi I, ya segera diisi" ujar Hasanuddin, Rabu (12/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, posisi Pangkostrad tetap perlu diisi meski posisi kepala staf serta tiga panglima divisi masih lengkap.

Politikus PDI-P itu menegaskan, sebuah satuan tempur di lingkungan TNI semestinya memiliki panglima sebagai komandan di satuan tersebut.

Jangan sampai lamanya kekosongan komando di Kostrad menimbulkan kesan divisi baret hijau tua dengan lambang cakra itu tidak terlalu penting.

Baca Juga: Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Ini Penjelasan Panglima TNI Andika Perkasa

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU