Proyek Saringan Sampah DKI Senilai Rp 197 M Sempat Mengalami Penolakan Pembebasan Lahan
Peristiwa | 12 Januari 2022, 16:51 WIBIa berharap pembebasan lahan dapat diselesaikan secara musywaeah karena jika melalui konsinyasi warga akan kesulitan untuk mencairkan uang di pengadilan.
Proyek ini sendiri melalui pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Sekda Buka Angka Gaji dan Tunjangan Gubernur Anies Baswedan kepada Masyarakat
Diketahui, proyek pembangunan saringan sampah ini tertuang dalam dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, proyek ini akan menggunakan anggaran dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2022.
"Iya anggarannya APBD 2022," ucap Yogi kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Saat ini, kata Yogi, proses pembangunan tersebut masih dalam tahap revisi gambar setelah pembahasan hasil desain dengan Badan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.
"Karena harus bangun Kali Gendong dulu, jadi agak mahal ya. Perencanaan kami bekerja sama dengan ITB," katanya.
Baca Juga: Sekjen PDIP Sebut Tanah Abang Sekarang Macet Lagi, Anggota DPRD DKI: Macet di Mana?
Sebagai informasi, Kali Gendong berfungsi menampung sampah agar tidak mengganggu aliran Sungai Ciliwung menuju hilir utara Jakarta.
Yogi menjelaskan, Kali Gendong akan dibangun di salah satu sisi sungai, agar proses pengambilan sampah menggunakan sistem saring tidak menghambat aliran air sungai.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV