> >

Jabatan Anies Segera Berakhir, Riza Bicara Kemungkinan Pj Gubernur dari ASN hingga TNI/Polri

Politik | 12 Januari 2022, 10:42 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, bicara terkait sejumlah kemungkinan penunjukkan Pejabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan Anies Baswedan Oktober 2022 mendatang. 

"Semuanya di politik ini serba mungkin," kata Riza dalam acara webinar, Selasa (11/1/22). 

Dia mengatakan, merujuk pada aturan saat ini, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir Oktober 2022 sementara Pilkada akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, sehingga ada kekosongan kurang lebih dua tahun. 

"Kalau mengacu aturan yang ada, itu aturannya harusnya ASN/TNI-Polri, namun diatur batasnya hanya 3 bulan, nah sementara ini bisa sampai 2 tahun atau lebih dari 2 tahun," kata Riza. 

Kekosongan dua tahun inilah, kata Riza, yang menyebabkan penentuan Pj Gubernur ini akan menjadi sulit. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Sekda Buka Angka Gaji dan Tunjangan Gubernur Anies Baswedan kepada Masyarakat

Kemungkinan pertama ialah pejabat eselon 1 dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Namun, Riza menilai, ada kemungkinan Kemendagri tidak mengambil calon dari lingkungan internal. 

"Karena internal punya tugas yang berat untuk mengawal demokrasi, Pileg, Pilkada, yang merupakan tanggung jawab Kemendagri," katanya. 

Kedua, jika diisi oleh pihak TNI/Polri maka yang mungkin menjabat adalah sosok berpangkat bintang 3. 

Selain itu, kata Riza, ada kemungkinan Pj Gubernur diberikan pada partai politik untuk mengisi sementara. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU