Ini Alasan Wagub Ahmad Riza Tidak Setop PTM 100 Persen di DKI Setelah Siswa SMAN 71 Positif Omicron
Politik | 11 Januari 2022, 22:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menjalankan pembelajaran tatap muka 100 persen meski telah ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron di SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai pembelajaran tatap muka 100 persen tidak mungkin dibatalkan lantaran satu atau dua sekolah ditemukan kasus varian Omicron.
Wagub Ahmad Riza menjelaskan dalam aturan PTM 100 persen, jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah saat kegiatan pembelajaran tatap muka 100 persen maka kegiatan belajar mengajar akan dihentikan sementara dalam waktu lima hari.
Baca Juga: Wanti-wanti Gelombang 3, Menkes Budi: Walaupun Naiknya Cepat, Tapi Omicron Ini Juga Turunnya Cepat!
Jika kasus yang ditemukan lebih dari 5 persen dari jumlah siswa maka kebijakan penutupan diperpanjang menjadi 14 persen.
Merujuk dalam aturan yang telah dibuat, Wagub memastikan PTM 100 persen terus berjalan meskipun ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron di SMAN 71 Duren Sawit.
"Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih memenuhi syarat dilaksanakan PTM 100 persen terbatas. Masa satu dua sekolah (ditemukan Omicron), terus menutup ribuan sekolah," ujar Wagub di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Adapun SMAN 71 Duren Sawit saat ini sudah menghentikan sementara PTM 100 persen mulai Senin (10/1) hingga Jumat (14/1).
Baca Juga: Seorang Siswa Tertular Omicron, SMAN 71 Jakarta Hentikan Sementara PTM 100 Persen
Kepala SMAN 71 Duren Sawit Acep Mahmudin menjelaskan kasus varian Omicron ditemukan setelah siswa yang merasa sakit melakukan tes PCR.
Siswa tersebut tidak mengikuti PTM 100 persen pada Senin (3/1) pekan lalu.
Namun kemudian tidak pergi ke sekolah karena sakit pada keesokan harinya, Selasa (4/1).
Acep mengatakan, pihaknya kemudian mendapat kabar dari orang tua siswa itu bahwa hasil tes usap PCR menyatakan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV