> >

Anggota Pansus RUU IKN Sebut Penambangan Ilegal Ancam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Sosial | 11 Januari 2022, 19:59 WIB
Lokasi ibu kota negara (IKN) baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Ia menjelaskan, nantinya pembangunan IKN tidak hanya fokus pada lahan seluas 260 ribu hektar yang menjadi tempat berdirinya IKN melainkan juga terhadap wilayah Kalimantan Timur.

Pengembangan ini di antaranya terkait dengan pemerataan konektivitas dan infrastruktur untuk menunjang kebutuhan air dan listrik serta kesediaan pangan.

“Saya sangat setuju pembangunan jangan di IKN saja tapi nanti kabupaten/kota penyangga di Balikpapan, Samarinda, Mahakam Hulu, Penajem Paser ketinggalan,” ungkapnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU