Apa itu Kebiri Kimia? Tuntutan Hukuman Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati
Peristiwa | 11 Januari 2022, 17:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman kebiri kimia selain juga dituntut hukuman mati.
Tuntutan hukuman Herry Wirawan itu dinilai bisa menimbulkan efek jera dan menekan adanya kejahatan serupa di kemudian hari.
Tuntutan tersebut dibacakan dibacakan oleh JPU saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1/2022).
Apa itu Kebiri Kimia?
Kebiri Kimia adalah proses medis dengan menyuntikkan obat atau zat ke tubuh dengan tujuan untuk menurunkan fungsi gairah seksual.
Baca Juga: Bukan Hanya Tuntutan Hukuman Mati, Jaksa Juga Minta Hakim Rampas Kekayaan Herry Wirawan
Biasanya kebiri kimia dilakukan kepada pelaku kejahatan seksual pedofil.
Melansir BBC, orang yang dikebiri kimia akan disuntik zat anti-testosteron sehingga akan menekan kadar hormon testosteron, yang sebagian besar diproduksi sel lydig di dalam buah zakar.
Pemicu hormon testosteron diproduksi adalah karena adanya hormon luteinizing yang dikeluarkan kelenjar hypophysis anterior di otak.
"Nah, zat anti-testosteron membendung kelenjar di otak agar tidak memproduksi hormon pemicu produksi testosteron. Kalau itu ditekan, otomatis testis tidak memproduksi testosteron. Jadi kait-mengait semuanya,” ujar dokter spesialis andrologi Nugroho Setiawan.
Tidak hanya berpengaruh di fungsi seksual, dampak kebiri kimia juga akan dirasakan oleh otak. Kadar testosteron yang rendah pada pria akan menyebabkan sering marah, otot mengecil, tulang keropos hingga tubuh melemah.
Proses Kebiri Kimia
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : BBC, farmasi.ugm.ac.id