Disdik DKI: Jika Jakarta Kembali PPKM Level 3, Belajar Tatap Muka Hanya 50 Persen
Peristiwa | 11 Januari 2022, 14:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, jika Jakarta kembali berstatus PPKM Level 3, maka pembelajaran tatap muka (PTM) akan kembali berlangsung dengan kapasitas 50 persen seperti pada 2021.
"Artinya, pada Juknis (petunjuk teknis) dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021," kata Taga kepada wartawan, Selasa (11/1/22).
Itu berarti peraturan seperti PTM pada 2021, hanya berlangsung tiga hari yakni Senin, Rabu, dan Jumat dengan kapasitas kelas hanya 50 persen. Waktu pembelajaran juga dibatasi hanya 4 jam.
"Pembelajaran blended kalau PPKM Level 3, campuran, sebagian di rumah dan sebagian PTM," katanya.
Baca Juga: Meski Omicron di Jakarta Tembus 400 Kasus, PTM 100 Persen Belum Ada Evaluasi Dihentikan
Terkait rinciannya, Taga mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat dan pimpinan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, jika Jakarta kembali berstatus PPKM Level 4, maka semua pembelajaran akan dilaksanakan secara daring.
Sebagai informasi, sejak Senin (3/1/22), PTM di Jakarta berlangsung setiap hari dengan kapasitas 100 persen sesuai dengan ketentuan SKB 4 Menteri.
Regulasi tersebut memperbolehkan PTM berjalan 100 persen pada wilayah berstatus PPKM Level 1 dan Level 2.
Baca Juga: Kasus Omicron Jakarta Tembus 400, Epidemiolog: Potensi Gelombang Ketiga Meningkat
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV