Polda NTB Benarkan Penendang Sesajen Warga Lombok Timur, Kepala Desa Sebut 10 Tahun Pergi
Update | 11 Januari 2022, 12:03 WIBLOMBOK, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) membenarkan bahwa terduga pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur adalah warga NTB.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa terduga pelaku berinisal HF merupakan warga asal Dusun Dasan Tereng, Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Kombes Pol Artanto mengaku telah mengecek kebenaran informasi terkait identitas HF yang disebut sebagai warga asal Lombok.
"Betul yang bersangkutan adalah HF warga Labuan Haji, Lombok Timur, yang bersangkutan sedang sekolah di Yogya," kata Artanto di Mapolda NTB, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Pelaku Penendang Sesajen di Lereng Gunung Semeru Diduga Warga NTB
Dia menambahkan, dalam kasus ini Polda NTB turut membantu penyelidikan.
"Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda Jatim, untuk Polda NTB mem-back up penyelidikannya," imbuhnya.
Senada dengan Artanto, Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan, membenarkan bahwa HF berasal dari Dusun Dasan Tereng, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
"Dia memang dibesarkan dan sekolah di Lombok Timur, dari SD, SMP, hingga Aliyah atau SMA," kata Ruspan saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com.
Kedua orang tua HF, menurut Ruspan, merupakan warga asli Lombok Timur.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com