Pemuda Katolik Canangkan Akselerasi Gerakan untuk Tahun Toleransi 2022, Ini Poin-Poin Pentingnya
Peristiwa | 11 Januari 2022, 11:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menanggapi program pemerintah pusat yang mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi, Pemuda Katolik mengajukan sejumlah poin akselerasi gerakan yang berkaitan dengan toleransi tersebut.
Ketua Panitia Pelantikan Pengurus Pusat Katolik Periode 2021-2024, Melkianus Da Cost Pirez mengatakan bahwa program ini merupakan proses yang dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki kehidupan yang rukun dan harmonis dalam beragama.
“Maka itu ada program moderasi beragama sebuah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang terhindar dari perilaku ekstrem atau sikap berlebihan,” ucap Pirez, dalam rilis yang diterima Kompas TV, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Polisi: Ferdinand Hutahaean Sempat Tolak Pemeriksaan sebagai Tersangka karena Sakit
Selain mendukung kehiduan toleransi beragama, Pemuda Katolik juga mencanangkan program demi memperbaiki stabilitas ekonomi Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma lantas merinci beberapa poin-poin akselerasi yang menjadi konsen penting di Pemuda Katolik.
"Sebagai anak bangsa, Pemuda Katolik berkomitmen untuk terlibat dalam merancang dan menjalankan program-program internal organisasi dan mendukung program-program pemerintah, khususnya yang tercantum dalam Prolegnas Prioritas Pemerintah tahun 2022," ujar Gusma.
Poin-Poin Akselerasi Pemuda Katolik
1. Tahun Toleransi
Poin pertama ini dimaksudkan sebagai harapan kepada Pemuda Katolik agar dapat memperkuat muatan moderasi beragama. Hal tersebut dilakukan melalui sikap hidup yang amanah, adil dan saling menebar keadilan dan kasih sayang.
2. Dukung Penyatuan KNPI
Pemuda Katolik juga bertekad untuk mendukung Penyatuan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berperan sebagai garda terdepan bangsa.
Dukungan ini diberikan agar tidak adanya perpecahan antara kelompok pemuda satu dengan yang lain.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV