> >

PKB Minta Jokowi Tegur Menteri Bahlil karena Sebut Pengusaha Minta Pilpres 2024 Diundur

Politik | 10 Januari 2022, 20:34 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Menteri Investasi Bahlil Lahadalia karena menyebut kalangan pengusaha minta gelaran Pilpres 2024 mendatang diundur. (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Menteri Investasi Bahlil Lahadalia karena menyebut kalangan pengusaha minta gelaran Pilpres 2024 mendatang diundur.

Menurut dia, pernyataan itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini. Sebab, kata dia, diatur pada Pasal 7 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

"Upaya penundaan penggantian Presiden tahun 2024 merupakan tindakan inkonstitusional anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat, Presiden harus tegur Bahlil," kata Luqman kepada Kompas TV, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: PPP ke Menteri Bahlil: Anda itu Tugasnya Mengurus Investasi Ekonomi, bukan Politik

Ia menyebut, teguran ini penting diberikan Kepala Negara agar tidak terjadi krisis kepercayaan yang dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden Jokowi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut, praktik pemilu pada masa orde lama dan orde baru yang digunakan Bahlil sebagai contoh yang bisa dilakukan saat ini, menunjukkan dia tidak pernah membaca konstitusi, yakni UUD 1945.

"Penting juga ditegaskan bahwa di dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya," ujar Luqman. 

Ia menilai, menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada.

Karena, menurutnya, pesta demokrasi itu justru bisa menjadi pemicu pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi. Jelas itu!" kata Luqman. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU