> >

Gerindra Minta Kasus Bahar Bin Smith dan Ferdinand Diselesaikan dengan Restorative Justice

Politik | 10 Januari 2022, 11:14 WIB
Wakil Ketua Mahkahmah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman di Gedung Parlemen. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meminta aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus dugaan ujaran kebencian perkara Bahar Bin Smith dan Ferdinand Hutahaean diselesaikan secara restorative justice

"Kasus Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean harusnya jadi momentum penegakan hukum dengan keadilan restoratif," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Senin (10/1/2021). 

Menurut dia, kini masyarakat di Indonesia seolah kembali terbelah terkait dua kasus dugaan ujaran kebencian yang sangat menarik perhatian.

Baca Juga: Ini Peran TR yang Jadi Tersangka Terkait Kasus Bahar Bin Smith

Sejumlah masyarakat ada yang membela keduanya dan menyatakan apa yang dilakukan murni bagian dari menyampaikan pendapat, mengkritik, bagian dari demokrasi yang tidak boleh dipidana. 

Namun, yang lain meminta aparat menindak tegas dengan menangkap dan menahan beliau dengan alasan tindakan tersebut merupakan ujaran kebencian yang berbahaya .

"Saya tidak membandingkan sosok pribadi dua orang warga negara Indonesia ini, tapi dua kasus itu menggambarkan belum berakhirnya ketegangan dua kelompok besar anak bangsa, yang akhirnya berimbas pada munculnya kasus-kasus hukum, fenomena saling melaporkan terkait ujaran kebencian," ujarnya. 

Ia menjelaskan, hampir setiap hari selama beberapa tahun ini masyarakat terjebak pada perdebatan soal kasus-kasus dugaan ujaran kebencian seperti di atas. Kasus dan orang-orangnya bisa berbeda-beda, tetapi substansi perseteruan tetap sama. 

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok: Saya Harus Menjelaskan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU