> >

Riset Puskapol UI: Calon Anggota KPU-Bawaslu Perempuan Minim Akses ke Parpol di Parlemen

Politik | 10 Januari 2022, 10:28 WIB
Logo  KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027  (Sumber: niasutara.kab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah mengatakan bahwa akses terhadap partai politik menjadi tantangan bagi kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada fit and proper test.

“Harus kita akui bahwa berbeda dengan mekanisme seleksi sebelumnya yang ditangani oleh tim seleksi, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) adalah mekanisme politis di mana kandidat diharuskan melakukan komunikasi, melobi, bahkan meminta dukungan politisi di parlemen,” kata Hurriyah  ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menyoal Seleksi Penyelenggaraan Pemilu: Prospek dan Tantangan Fit and Proper Test di DPR” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube PUSaKO FHUA dan dipantau dari Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Namun sayang, tidak semua kandidat memiliki akses kepada seluruh partai politik atau tokoh-tokoh kunci di DPR. Apalagi kandidat perempuan. 

“Lagi-lagi riset Puskapol UI menunjukkan bahwa memang salah satu tantangan yang dihadapi oleh kandidat perempuan di dalam proses seleksi itu adalah akses terhadap partai politik,” ucap dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI ini.

Baca Juga: Ini 24 Nama Calon Komisioner KPU-Bawaslu yang Dikirim ke Jokowi

Menurut hasil riset Puskapol UI,  tidak semua kandidat, terutama perempuan, memiliki jejaring politik dan dukungan politik yang kuat di parlemen. Apalagi, ada kendala psikologis untuk berkomunikasi kepada partai.

Ia menegaskan bahwa baik partai politik maupun kandidat perlu sama-sama membuka diri dan memiliki kemauan untuk saling berkomunikasi, karena uji kelayakan dan kepatutan memang proses politik yang mengharuskan ada komunikasi.

“Tidak boleh ada ruang gelap di dalam proses politik di DPR,” kata Hurriyah.

Menurut Hurriyah, pada uji kelayakan dan kepatutan akan ada pertemuan antara dua kepentingan, yakni kepentingan partai politik dan kepentingan politik kandidat komisioner KPU dan Bawaslu.

“Tetapi tentu saja, ketika kita berbicara dalam konteks kepentingan, jangan sampai ini menihilkan upaya kita untuk menghasilkan komisioner-komisioner terpilih yang memiliki integritas, visi, dan inovasi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis nantinya,” ujar dia.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU