Ferdinand Hutahaean Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok: Saya Harus Menjelaskan
Hukum | 9 Januari 2022, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdinand Hutahaean memastikan bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian, besok, Senin (10/9/2022).
Kedatangannya ini menyusul undangan panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Ya, besok saya akan hadir di panggilan sesuai dengan jadwal dan saya akan didampingi oleh lawyer saya," kata Ferdinand kepada Kompas.com, Minggu (9/1).
Mantan politisi Partai Demokrat ini mengatakan bahkwa dirinya perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada penyidik, sehingga tak timbul persepsi liar.
"Saya akan menjelaskan apa yang harus saya jelaskan, apa yang harus saya klarifikasi," tegasnya.
Di sisi lain, pada pemeriksaan besok, dia juga akan membawa sejumlah bukti berupa dokumen-dokumen yang memperkuat apa yang disampaikannya kepada penyidik terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
Meski demikian, pegiat media sosial ini tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen-dokumen yang akan dibawanya nanti.
Baca Juga: Update Kasus Ujaran Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Polri Minta Keterangan 5 Saksi Ahli Agama
Ferdinand hanya menekankan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang kini tengah berjalan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ferdinand melontarkan cuitannya di media sosial Twitter miliknya yang berbunyi "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, Maha Segalanya, Dia-lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Akibat cuitan tersebut, dia kemudian dipolisikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pada Rabu (5/1).
Cuitan Ferdinand yang dianggap menghina agama diduga telah membuat gaduh dan mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pengusutan kasus ini pun dilakukan dengan cepat. Bareskrim Polri langsung memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, hingga dua hari kemudian kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan kepada Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut pada Senin besok.
"Rencana Senin, 10 Januari (Ferdinand) dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi, Jumat (7/1).
Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Bakal Diperiksa Senin Depan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com