Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Lakukan Operasi Intelijen
Hukum | 8 Januari 2022, 12:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan operasi intelijen untuk menelusuri dan memberantas mafia pupuk di Indonesia.
Perintah Jaksa Agung tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat (7/1/2022), di Jambi.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa lembaga vertikal yang dipimpinnya itu berkomitmen untuk memberantas mafia pupuk.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung, Gantikan Setia Untung Arimuladi yang Pensiun
Perintah Jaksa Agung tersebut ditujukan kepada setiap kepala satuan kerja, baik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia.
“Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut, apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” tuturnya, melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dalam keterangan itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-5 dalam katagori peningkatan produksi beras tertinggi tahun 2020-2021.
Selain itu dalam kategori Provinsi dengan nilai ekspor komoditas pertanian tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-3.
“Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan. Bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” lanjutnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV