> >

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Berencana Tambah Wakil Menteri, Bagaimana dengan Reshuffle?

Update | 8 Januari 2022, 11:48 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menambah wakil menteri di kementerian yang belum memiliki posisi tersebut.

Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).

“Sampai sekarang setahu saya belum ada rencana penambahan wamen (wakil menteri) sama sekali,” tuturnya.

Dia menjelaskan, keberadaan posisi wakil menteri harus melihat situasi atau kebutuhan. Dia mencontohkan di Kementerian Kesehatan yang dinilai memiliki tugas cukup berat, ada wakil menteri.

Baca Juga: Soal Wakil Menteri, Mensesneg: Kalau Tidak Diperlukan, Tidak Perlu Diisi

Pratikno juga menjelaskan bahwa posisi wakil menteri memang ada secara kelembagaan, bahkan sebagian besar kementerian bisa memiliki wakil menteri.

“Wakil menteri itu kelembagaannya ada, sebagian besar kementerian di Perpres Kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri,” tegasnya.

Tapi, lanjut Pratikno, tidak berarti posisi wakil menteri harus selalu diisi. Sebab, hal itu digunakan untuk mengantisipasi kejadian tak terduga.

“Karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi, karena dunia ini kan cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal yang tidak terduga,” imbuhnya.

“Mungkin ada Kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU