> >

Temukan Uang Rp 6 Juta di Dalam Kardus, Polda Maluku Akui Ada Dugaan Korupsi Uang SIM

Hukum | 7 Januari 2022, 11:29 WIB
Ilustrasi uang.  (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Provos Polda Maluku mengungkapkan menemukan uang sekardus di Satlantas Polresta Pulau Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyebut uang yang disembunyikan di dalam kardus tersebut berjumlah Rp 6 juta.

“(Jumlah) Uangnya cuma Rp 6 juta dan itu uang masyarakat," kata Roem seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/2/2021).

Menurut penjelasannya, uang tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Itu uang masyarakat, mereka urus SIM tapi tidak melalui prosedur jadi main tembak, itu kesalahannya di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, temuan tersebut didapatkan saat Tim Provos Mabes Polri dan Provos Polda Maluku melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satlantas Polresta Ambon pada 22 Desember 2021 lalu.

Dalam sidak tersebut tim gabungan sempat menggeledah ruangan pelayanan di kantor tersebut, dan ditemukan sejumlah uang dalam kardus.

Meski demikian, Roem mengklarifikasi bahwa uang sekardus senilai Rp 6 juta itu disita dari sebuah loket pembayaran pembuatan SIM, bukan disita dari ruang kerja Kasat Lantas.

Baca Juga: Tega! Anak di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Sempat Kabur Kini Berhasil Ditangkap Polisi

"Uang itu tidak ditemukan di ruang Kasat Lantas, tapi di ruang pelayanan SIM," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU