> >

Komnas HAM Desak RUU TPKS Disahkan: Jika Ditunda Berarti Kita Abai Atas Perlindungan Perempuan

Berita utama | 7 Januari 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi sikap tegas terhadap setiap bentuk kekerasan seksual. (Sumber: Pixabay/Foundry)

Baca Juga: Ketua Panja Nilai Pidato Presiden yang Berharap RUU TPKS Cepat Disahkan Bukan Buat Sindir DPR

Tak hanya itu, kata Amiruddin, publikasi media juga menunjukan terjadinya kekerasan seksual di beberapa daerah serta banyaknya korban perempuan. Bahkan korbannya dari kekerasan seksual itu masih berusia anak-anak.

“Tentu kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sementara aturan hukum atau UU untuk menjerat para pelaku belum memadai,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU