Komnas HAM Desak RUU TPKS Disahkan: Jika Ditunda Berarti Kita Abai Atas Perlindungan Perempuan
Berita utama | 7 Januari 2022, 11:05 WIBBaca Juga: Ketua Panja Nilai Pidato Presiden yang Berharap RUU TPKS Cepat Disahkan Bukan Buat Sindir DPR
Tak hanya itu, kata Amiruddin, publikasi media juga menunjukan terjadinya kekerasan seksual di beberapa daerah serta banyaknya korban perempuan. Bahkan korbannya dari kekerasan seksual itu masih berusia anak-anak.
“Tentu kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sementara aturan hukum atau UU untuk menjerat para pelaku belum memadai,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV