Ahok Buka Suara soal 7 Kasus Dugaan Korupsi: Sudah Pernah Diperiksa Semua
Hukum | 7 Januari 2022, 08:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan dirinya memang sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 7 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).
Namun Ahok lebih lanjut menegaskan untuk sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebutkan PNPK, sidangnya sudah selesai.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Bahkan, kata dia, KPK era kepemimpinan Agus Raharjo menyatakan, tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.
Sebelumnya seperti telah diberitakan, Ahok dilaporkan Presidium PNPK ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” Presidium PNPK Adhie Massardi.
Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Namun, menurut bekas Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK sebelumnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com