> >

Pascabencana Sulteng, Wapres: Selesaikan Persoalan Lahan Pembangunan Huntap

Peristiwa | 7 Januari 2022, 06:25 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar masalah lahan pembangunan hunian tetap (huntap) penyintas bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) agar segera diselesaikan. (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar masalah lahan pembangunan hunian tetap (huntap) penyintas bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) agar segera diselesaikan.

Pembangunan huntap tersebut ditujukan bagi para penyintas bencana mulai gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.

"Seluruh hambatan yang ada, seperti lahan pembangunan huntap agar dapat diselesaikan," ucap Ma'ruf dalam rapat evaluasi pelaksanaan rehab-rekon pascagempa di Sulteng, Kamis (6/1/2022).

Perlu diketahui, beberapa lokasi pembangunan hunian tetap di Kota Palu, pembangunan huntapnya terhambat dikarenakan polemik kepemilikan lahan.

Lokasi Tondo Dua misalnya, terdapat 47 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Hal itu kemudian menjadi hambatan pembangunan 1.102 huntap yang direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 65,3 hektare di lokasi Tondo Dua.

Baca Juga: Jelang Dua Tahun Pasca Bencana Pembangunan Huntap Belum Rampung

Selain di Tondo dua, polemik yang sama juga terjadi di Kelurahan Petobo dan Kelurahan Talise.

Namun, untuk Kelurahan Petobo telah mendapat titik terang sehingga saat ini sedang dilakukan konsolidasi untuk pembebasan lahan pembangunan huntap.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura kepada Wapres menyampaikan, selain masalah lahan, habisnya masa berlaku Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 juga memberikan dampak atas pelambatan penyelesaian dampak gempa 2018.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU