> >

KPK Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka Suap, Bagaimana Tanggapan Partai Golkar?

Politik | 6 Januari 2022, 20:38 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan romi oranye tahanan KPK, Kamis (6/1/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

"Jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan sudah disita KPK. Sebanyak Rp3,7 miliar berupa uang tunai, dan Rp2 miliar dalam bentuk rekening buku tabungan," ujar Firli saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (6/1/2022).

Selain Rahmat Effendi, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Mereka yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin, serta Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta. 

Keempat orang tersebut merupakan pihak pemberi suap kepada Rahmad Effendi. 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU