Ahok Dilaporkan PNPK Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke KPK
Peristiwa | 6 Januari 2022, 18:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK.
Ahok dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta seperti pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, dan Reklamasi.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi
Mereka menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang diklaim melibatkan Ahok pada saat menjabat sebagai Wagub dan Gubernur DKI Jakarta.
Video Editor: Rian Fahardhi
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV