Jadi Tersangka, Medina Zein Laporkan Balik Marrisya Icha soal Sogokan Perempuan Terbaik
Hukum | 6 Januari 2022, 08:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Medina Zein didampingi pengacaranya, Djamalluddin Koedoeboen, melaporkan balik Marissya Icha ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022) sore.
Tuduhannya sama dengan yang dilaporkan Marrisya, yakni pencemaran nama baik dan penghinaan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kedatangan kami di Polda Metro Jaya dalam rangka melaporkan saudara MI yang diduga melakukan tindak pidana melanggar UU ITE," kata Djamalluddin, Rabu.
Baca Juga: Medina Zein Tersangka, Polisi Sebut Mediasi dengan Marrisya Icha Tak Ada Titik Damai
Dia menjelaskan, laporan ini dibuat karena Marrisya Icha beberapa waktu lalu memposting di Instagram story yang mengatakan bahwa Medina Zein tidak memiliki prestasi selama menjalani hidup.
"Di dalam postingan itu bahwa penghargaan yang diperoleh klien kami itu, kata beliau, itu penuh dengan sogokan, dengan kata lain nembak atau gratifikasi," ucap Djamalluddin.
Tak hanya itu, Marrisya Icha juga menyebut Medina Zein melakukan penyogokan supaya masuk ke daftar 50 Perempuan Terbaik Indonesia.
Padahal, menurut Djamaluddin, kliennya itu murni mendapatkan penghargaan tersebut.
"Karena di penghargaan itu ada 50 perempuan terbaik indonesia, termasuk Ibu Sri Mulyani. Kalau nembak mungkin menduga maksudnya itu semua menembak penghargaannya," tutur Djamaluddin.
Medina Zein Tersangka
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV