Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Dapat Secarik Kertas
Peristiwa | 5 Januari 2022, 23:49 WIBDiberitakan sebelumnya KPK mengamankan sejumlah uang dari Rahmat Effendi dalam kegiatan tangkap tangan itu.
Pihak KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam untuk menetukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV