Keluarga ART Korban Pembunuhan Majikan di Malaysia Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Peristiwa | 5 Januari 2022, 17:44 WIBBULUKUMBA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga korban pembunuhan Nur Afiah Daeng Damin meminta tersangka dihukum setimpal. Nur Afiah Daeng Damin adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dibunuh oleh majikannya di Malaysia.
Dalam pembunuhan ini, majikan Nur Afiah telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) yang merupakan finalis Masterchef 2012, dan Mohammad Ambree Yunos (40).
"Keluarga korban berharap agar pelaku pembunuhan mendapat hukuman yang setimpal," kata kakak korban, Usdar Daming kepada KOMPAS TV, Rabu (5/1/2022).
Sebelum ditangkap, pelaku pembunuhan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos sempat melaporkan kepada polisi jika asisten rumah tangganya tergeletak di apartemennya.
Keesokannya atau 14 Desember 2021, polisi menangkap Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos atas kasus pembunuhan terhadap Nur Afiah Daeng Damin.
Saat ini, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos telah menjalani proses hukum. Keduanya didakwa dengan Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati.
Pasangan yang diduga membunuh Nur Afiah Daeng Damin itu akan kembali menjalani persidangan pada 10 Februari 2022.
Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga mereka yang berusia 28 tahun.
Baca Juga: Kemlu soal Korban Pembunuhan Eks Finalis MasterChef Malaysia: Nur Afiah Daeng Damin Bukan WNI
Pelaku adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) finalis MasterChef Malaysia 2012 dan Mohammad Ambree Yunos (40).
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV