Kementerian PPPA Siap Dukung Percepatan Pengesahan RUU TPKS Sesuai Perintah Presiden Jokowi
Hukum | 5 Januari 2022, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam keterangan persnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak mengaku siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo soal percepatan pengesahan rancangan undang tindak pidana kekerasan seksual.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak kini tengah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPR, lembaga pemerintah, akademisi, tokoh agama, lembaga masyarakat serta institusi penegak hukum.
Baca Juga: Jokowi Minta Dua Menterinya Kawal RUU TPKS Bersama DPR untuk Segera Disahkan
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk segera berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat pembahasan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
Anggota badan legislasi DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, menyebut DPR mendukung penuh segera disahkannya rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual menjadi undang-undang.
Willy menegaskan, pengesahan RUU TPKS, akan dilakukan di rapat paripurna terdekat.
Saat ini, DPR tengah menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022 mendatang.
Baca Juga: Cak Imin Sebut DPR akan Jalankan Perintah Jokowi untuk Sahkan RUU TPKS
Nantinya DPR akan kembali memasuki masa sidang dan menggelar rapat paripurna perdana minggu depan.
Rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dinantikan banyak masyarakat sebagai landasan untuk memberikan perlindungan yang memadai dari ancaman kekerasan seksual di Indonesia.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV