> >

Soal Gaji hingga Pemberhentian Kontrak, Polemik Lembaga Eijkman Gabung dengan BRIN Jadi Perhatian

Wawancara | 5 Januari 2022, 10:46 WIB

KOMPAS.TV - Per 1 September 2021, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman resmi terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan telah berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman yang adalah satu dari lima lembaga penelitian resmi terintegrasi dengan BRIN.

Peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke dalam lembaga pemerintah non-kementerian, BRIN, dinilai turut berpengaruh pada pengembangan Vaksin Merah Putih.

Yang mengejutkan publik, pascapeleburan ke BRIN, kontrak kerja 113 tenaga honorer Eijkman tidak diperpanjang, alias diberhentikan.

71 di antaranya adalah tenaga honorer periset yang utamanya untuk pengembangan Vaksin Merah Putih.

Karenanya, mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Subandrio mengatakan, target Vaksin Merah Putih akan mundur ke awal 2023.

Padahal sebelum pusat penelitian pindah ke LIPI di Cibinong, tahap riset dan pengembangan di Eijkman disebut telah berjalan hingga 95 persen.

Sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman sebagai peneliti BRIN; yakni yang pertama, PNS periset bakal dilanjutkan pengangkatannya menjadi PNS BRIN.

Hal ini sekaligus mereka akan diangkat sebagai peneliti.

Opsi berikutnya, untuk tenaga honorer periset usia di atas 40 tahun dan merupakan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Sementara, bagi tenaga honorer peneliti S1 dan S2 dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset.

Riset dan biaya kuliah para tenaga honorer akan ditanggung oleh BRIN.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko juga mengatakan opsi tersebut diberikan karena selama ini LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Handoko, selama ini LBM Eijkman bukanlah lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemenristek.

Sehingga para PNS periset di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU