Komnas Perempuan Minta Partai Pendukung Pemerintah Dukung RUU TPKS
Peristiwa | 4 Januari 2022, 18:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Desakan Presiden tersebut menjadi penting, mengingat semakin banyaknya kasus kekerasan seksual, namun respons untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban, justru tidak memadai.
Komnas Perempuan berharap sikap Jokowi dapat mendorong fraksi-fraksi di DPR agar segera memprioritaskan pembahasan RUU TPKS pada 2022.
"Bolanya sekarang ada di DPR. Perlu sama-sama memastikan komitmen agar RUU TPKS jadi pembahasan di 2022," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani yang dihubungi KOMPAS.TV, Selasa (4/1/2022).
Menurut Andy, sampai saat ini, RUU TPKS belum disetujui sebagai agenda pembahasan di DPR. Seperti diketahui, RUU TPKS gagal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Baca Juga: Jokowi: Saya Berharap RUU TPKS Segera Disahkan
Pasalnya, sampai saat ini masih ada dua fraksi di DPR yang tidak setuju yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).
Andy berharap fraksi dari partai yang merupakan gabungan koalisi pendukung pemerintah ikut mendukung pembahasan RUU TPKS seperti yang diharapkan Presiden Jokowi.
"Harapannya kami dua fraksi lain mendukung pemerintah. Apalagi salah satu partai yang meminta penundaan adalah pendukung pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginginkan, RUU TKPS segera disahkan.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV