Lengkap, Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1,2, dan 3 di Jawa-Bali
Update corona | 4 Januari 2022, 10:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di wilayah Jawa-Bali mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, terdapat sejumlah daerah yang mengalami perubahan level PPKM, salah satunya DKI Jakarta.
Para periode kali ini, DKI Jakarta naik menjadi PPKM level 2. Padahal, di PPKM sebelumnya 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, Jakarta masuk PPKM level 1.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 17 Januari, Jakarta Kembali Berstatus Level 2
Berikut level terbaru PPKM di tiap daerah di wilayah Jawa - Bali:
DKI Jakarta
Level 2
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Kepulauan Seribu
Banten
Level 2
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat
Level 1
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kabupaten Cirebon
- Kabupatenn Ciamis
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap Masuk Mal di Wilayah Level 1 sampai 3
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV