Menkes: Vaksinasi Booster Diputuskan Presiden Jokowi Mulai 12 Januari, Ini Aturan Bagi Penerimanya
Berita utama | 3 Januari 2022, 16:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster akan dilakukan mulai 12 Januari 2022.
Keterangan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sesuai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (3/1/2022).
“Vaksinasi Booster sudah putuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari, ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO dan akan diberikan ke Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kriteria 70% suntik pertama dan 60% untuk suntik kedua,” ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin.
“Jadi sampai sekarang ada 244 Kabupaten Kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” tambahnya.
Menkes lebih lanjut menambahkan, vaksinasi Booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Penerima Vaksinasi Terkait Serangan Omicron, Menkes: T cells Masih Bisa Melindungi
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini dan jenis boosternya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda,” ucap Menkes Budi.
“Ya mudah-mudahan nanti akan segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tambahnya.
Menkes lebih lanjut menuturkan untuk program vaksinasi dosis pertama hingga hari ini masih 7 Provinsi yang belum mencapai target 70 persen
“Sekarang tinggal 7 lagi yang belum, jadi bertambah 6 kemarin di akhir tahun baru yang perlu masih di kejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan papua. Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70% Dosis pertama,” kata Menkes Budi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV