> >

Wagub DKI Sebut Tidak Ada Dana APBD DKI yang Mengendap di Bank

Peristiwa | 3 Januari 2022, 15:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menegaskan tidak ada dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021 yang mengendap di bank. 

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengatakan DKI Jakarta memiliki simpanan kas daerah sebesar Rp 12,953 triliun di bank umum.

"Tidak ada yang mengendap. 12 Triliun itu mengendap di sebelum tanggal 17 Desember," jelas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/22). 

Riza menjelaskan, uang tersebut merupakan uang bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. 

Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan Serapan Anggaran Pemprov DKI Tidak Capai 91 Persen

DKI, katanya, menerima uang pembayaran bagi hasil sebesar Rp 5 triliun pada 17 Desember 2021. Lalu disalurkan kembali sebesar Rp 3 triliun di akhir tahun. 

"Waktu ada bagi hasil dari pemerintah pusah melalui Kemenkeu, 5 Triliun DKI dapat, yang tertunda dan baru dibayar kemudian beberapa hari sebelum tahun baru masuk lagi Rp 3 Triliun jadi di ujung masuk lagi uangnya," katanya. 

Uang tersebut tidak dapat dianggarkan karena sudah memasuki akhir tahun sehingga disimpan di bank.

Namun, Riza tidak menjelaskan lebih lanjut sisa dana tersebut apakah APBD atau uang bagi hasil. 

Riza mengatakan, penyerapan APBD Jakarta sendiri mencapai 88,2 persen. Angka ini tidak mencapai target yakni 91 persen.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU