Wagub DKI: 10.429 Sekolah di Jakarta Mulai PTM Terbatas 100 Persen Hari Ini
Peristiwa | 3 Januari 2022, 13:42 WIBDiketahui, hari ini, Senin (3/1/22), Pemprov DKI Jakarta memulai PTM terbatas setiap hari dengan kapasitas siswa 100 persen.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Nahdiana menjelaskan, orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas di sekolah, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah.
Siswa akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV