Wakil Ketua Komisi III Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian: Rentan Jadi Alat Politik
Politik | 3 Januari 2022, 13:32 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menolak usulan Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang ingin adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri khusus menaungi Polri.
Politikus Partai Nasdem itu menyebut, bila dibentuknya sebuah kementerian khusus untuk menaungi Polri nantinya dikhawatirkan penegak hukum malah menjadi alat politik.
"Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (3/1/2021).
Baca Juga: Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Pimpinan DPR: Gubernur Lemhannas Harus Lakukan Kajian
Menurut dia, dengan tugas Polri sebagai penegak hukum maka harus dipastikan kalau mereka itu selalu independen dalam menangani seluruh perkara hukum.
"Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Nantinya, lembaga itu bertugas untuk menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).
Saat ini, penanganan masalah keamanan dalam negeri sudah masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk institusi, yang mana Polri berada di bawah koordinasinya.
Baca Juga: Muncul Wacana Polri di Bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Ini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ujarnya.
Ia mencontohkan seperti TNI yang kini berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV