Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ingin Ada Dispensasi Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Berita utama | 3 Januari 2022, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang baru tiba di Indonesia.
Presiden Jokowi juga menegaskan dispensasi karantina secara berbayar yang melibatkan oknum tidak boleh terjadi lagi.
Pernyataan itu ditegaskan Presiden Jokowi saat membuka rapat evaluasi PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (3/1/2022).
“Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tegas Presiden Jokowi.
Sebab, kata Presiden, hingga hari ini telah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat penularan varian Omicron sebanyak 136 kasus. Dari jumlah tersebut, kenaikan hampir seluruhnya berasal dari kasus impor (imported case).
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres, Batal Hapus Premium di Pasaran
“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ujar presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta langkah-langkah strategis untuk penanganan kasus Covid-19 segera dilakukan. Terutama mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki baik di pusat dan daerah yang sudah terdeteksi ada transmisi lokal penularan Covid-19 Omicron.
“Tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan,” tegas Jokowi.
“Apalagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran,” tambah Jokowi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV