Jakarta Mulai Terapkan PTM 100 Persen, Disdik: Jika Khawatir, Siswa Diizinkan Belajar di Rumah
Peristiwa | 2 Januari 2022, 23:12 WIBDiberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, DKI Jakarta memutuskan melakukan PTM terbatas dengan protokol kesehatan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi yang dinilai sudah terkendali.
"Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali," jelas Nahdiana.
Baca Juga: Besok, Jakarta Mulai Terapkan PTM Terbatas Setiap Hari, Jumlah Siswa 100 Persen dari Kapasitas Kelas
"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Nahdiana menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif di lingkungan sekolah.
"Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring," ujarnya.
Adapun PTM terbatas dilaksanakan dengan ketentuan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV