> >

Penunggak Pajak Siapkan BPKB dan STNK, Pemutihan Kendaraan Berlanjut Januari 2022 di Wilayah Ini

Sosial | 2 Januari 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Bakal Nyesel Kalau Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku: Segera Datangi 11 Gerai Samsat

Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan.

"Sementara itu, secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota," katanya.

Empat loket telah disiapkan oleh Bapenda untuk pembayaran yakni dua loket berada di Samsat Kota Kendari.

Adapun loket lainnya yakni Samsat Keliling dan Drive Thru yang berada di MTQ Kendari, dengan jumlah layanan per harinya mencapai 160 orang untuk tiap loketnya.

"Target pemerintah terkait pemutihan pajak telah mencapai target, saat ini telah mencapai di atas Rp80 miliar dalam kurun waktu sebulan," pungkasnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Tribunnews Sultra


TERBARU