> >

Polisi Periksa 50 Saksi dan Sita 6 Barbuk Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Peristiwa | 1 Januari 2022, 20:33 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jabar kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith di Kota Bandung. Hingga kini polisi telah memeriksa sekitar 50 saksi.

Selain saksi, penyidik juga mendapatkan 6 barang bukti item yang telah disita untuk pemeriksaan.

Untuk mempermudah identifikasi para saksi, polisi membagi penyidikan menjadi dua kluster yakni kluster Bandung dan Garut.

Sementara, barang bukti digital atau digital evidence telah dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Baca Juga: Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Digeledah

Penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientifik.

Sebelumnya, polisi telah menaikan kasus dugaan ujaran kebencian Bahar Bin Smith dari penyelidikan ke penyidikan.

Saksi-saksi dan barang bukti akan terus diperiksa guna menentukan tersangka dalam kasus ini.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU