> >

Bolehkah Mewarnai Rambut saat Hamil? Ini Kata Dokter

Kesehatan | 1 Januari 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi mewarnai rambut. (Sumber: Freepik/RawPixel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Dr Salena Zanotti menguraikan hubungan antara kehamilan dan mewarnai rambut, dan apa yang aman untuk ibu maupun si jabang bayi.

Kata Dr Zanotti, pewarna rambut memang mengandung bahan kimia. Tapi itu tidak berarti rambut harus menjadi alami selama masa kehamilan.

"Kami tidak memiliki banyak data tentang keamanan pewarna rambut selama kehamilan," kata Dr Zanotti dilansir dari Kompas.com.

"Namun, kami tahu bahwa kulit kita adalah penghalang kuat yang mencegah pewarna rambut masuk ke dalam tubuh," tambahnya.

Artinya, bahan kimia dalam pewarna rambut tidak akan terserap ke dalam tubuh jika masih memiliki kulit kepala yang sehat.

Kendati begitu, lanjutnya, ibu hamil tetap dapat mengambil beberapa tindakan pencegahan untuk menjaga rutinitas pewarnaan rambut lebih aman selama masa kehamilan.

Baca Juga: Sejumlah Ibu Hamil di Posko Pengungsian Gunung Semeru Melahirkan Lebih Cepat

Dr Zanotti menyarankan beberapa hal berikut bila Anda ingin mewarnai rambut saat hamil.

Berhati-hatilah bagi yang memiliki masalah kulit

Bagi orang yang memiliki masalah kulit seperti menderita eksim, psoriasis, atau kondisi kulit lainnya, tanyakan kepada dokter sebelum mewarnai rambut.

“Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan kecil pada kulit dan dapat menurunkan beberapa perlindungan kulit," ungkap Dr Zanotti. 

"Kita mungkin juga akan mengalami lebih banyak iritasi atau kepekaan akibat pewarna rambut jika kita memiliki kondisi kulit tertentu," ujar dia.

Selain itu, dia menyarankan untuk menggunakan pewarna rambut yang sama dengan yang kita gunakan sebelumnya untuk menurunkan reaksi tak terduga dari pewarna rambut. 

Baca Juga: 7 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Ibu Hamil

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU