Istri Pergoki Perbuatan Cabul Herry Wirawan, Pelaku: Itu Urusan Suami, Ibu Ngurus Rumah dan Anak
Hukum | 31 Desember 2021, 11:24 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Terungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung oleh terdakwa Herry Wirawan, seorang guru agama dan pengurus pondok pesantren.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana istri terdakwa mengetahui perbuatan Herry Wirawan. Mulai dari memergoki perbuatan tidak senonoh hingga mengurus anak yang dilahirkan oleh korban.
"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, enggak bisa apa-apa itu istrinya," kata Asep usai sidang seperti dilansir Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Menurut Asep, istri terdakwa sempat merasa curiga bahwa bayi yang sempat diurusnya merupakan anak dari suaminya sendiri.
Namun, setiap kali istri menyampaikan kecurigaannya terhadap Herry Wirawan, justru dirinya meminta istrinya untuk tidak ikut campur.
"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," ucap Herry.
Baca Juga: Soal Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Jaksa: Ini Kejahatan Luar Biasa dan Serius!
Dicuci Otak dan Mendapat Ancaman
Tak hanya diminta untuk tidak ikut campur, Asep menuturkan bahwa istri Herry Wirawan juga mengaku telah dicuci otak hingga mendapatkan ancaman psikis.
Terlebih pada saat kejadian dan merawat bayi hasil tindakan asusila, istri Herry Wirawan diketahui sedang dalam kondisi hamil besar.
"Jadi begini, karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia pun akhirnya nurut termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku," ucapnya.
Sementara itu, ancaman psikis yang dilakukan Herry Wirawan tidak hanya didapatkan oleh istrinya melainkan juga kepada sepupu dari pihak istri.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com