> >

Kapan DPR Mau Mengesahkan RUU TPKS? Ini Penjelasan Puan Maharani

Politik | 31 Desember 2021, 10:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube DPR RI. )

“Kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa. Dan kita tidak boleh tinggal diam kejahatan-kejahatan seksual mengakar di Bumi Pertiwi. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan yang terjadi kepada anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat. 

Baca Juga: Kekerasan Seksual Marak, Pimpinan DPR Diminta Tak Lagi Tunda Pengesahan RUU TPKS

Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pemerkosaan serta penjualan anak remaja itu kepada sejumlah pria tak bertanggung jawab.

“Saya percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa dan terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut,” kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU