Petugas Temukan 250 Ton Beras Impor Ilegal, DIduga Rugikan Negara Hingga Rp1,9 Miliar!
Peristiwa | 31 Desember 2021, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 250 ton beras impor ilegal asal Kamboja, disita Balai Karantina Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Beras impor ilegal yang dimuat dalam 10 peti kemas disita karena jenis barang tidak sesuai dengan yang tertera di dokumen.
Menurut pihak Balai Karantina, seharusnya barang yang masuk merupakan beras pecah 100 persen, namun setelah diperiksa barang yang diimpor merupakan beras premium.
Baca Juga: Dirut Perum Bulog Budi Waseso Sebut Indonesia Tak Impor Beras Lagi & Andalkan Produksi Petani Lokal
Pihak Balai Karantina sudah memanggil pihak importir, PT Lumbung Pangan Mandiri, untuk mengekspor kembali 250 ton beras import ini ke negara asal, namun lebih dari sepekan barang masih berada di pelabuhan.
Untuk sementara, peti kemas di segel.
Jika terbukti ada kesengajaan dalam proses impor yang tidak sesuai dengan dokumen, tak tertutup kemungkinan perusahaan importir dikenakan sanksi berupa masuk daftar hitam, hingga pencabutan izin impor.
Kerugian negara atas impor beras ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV