Marak Kasus Covid-19 Omicron, Wapres Ma'ruf Amin Bilang Ada Rencana Pelarangan WNI ke Luar Negeri
Peristiwa | 29 Desember 2021, 09:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Transmisi kasus virus Covid-19 varian Omicron semakin bertambah di Indonesia. Menanggapi fakta tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah berwacana untuk melarang masyarakat bepergian ke luar negeri.
Maruf mengatakan, keputusan di atas merupakan hasil dalam sidang kabinet yang digelar beberapa waktu lalu. Pemerintah merasa perlu ada pengetatan lebih lanjut.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Kapolri: Jangan Ada yang 3 Hari Karantina Kemudian Sudah Keluar
Kendati demikian, Ma'ruf tak menjelaskan kapan pelarangan itu berakhir. Adapun, antisipasi yang akan dilakukan pemerintah saat ini adalah menyiapkan vaksin lanjutan (booster) untuk masyarakat umum.
Untuk masa libur Nataru, Ma'ruf kembali menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan level PPKM di seluruh daerah.
Baca Juga: Terjadi Penularan Lokal Corona Omicron, Ditemukan di Jakarta
Namun, sebagai bentuk antisipasi pemerintah dan pihak terkait akan tetap melakukan pengetatan salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap vaksinasi.
Meski demikian, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan pernyataan Maruf Amin bersifat imbauan. Hingga kini belum ada keputusan konkret apakah pemerintah akan melarang WNI keluar negeri atau tidak.
Video editor: Rian Fahardhi
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV